ACEH SINGKIL | Senin (21/02/2022), Dul Musrid, Bupati Aceh Singkil menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Aceh, di Banda Aceh.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Singkil kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo.
Kabupaten Aceh Singkil, menjadi yang pertama menyerahkan LKPD di Pantai Barat Selatan (Barsela) Aceh dan berada di urutan ke dua setelah Aceh Tamiang untuk tingkat Provinsi.
“Kami dapat kabar, Aceh Singkil di Aceh yang kedua serahkan LKPD,” ujar Dulmusrid.
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengaku bangga sebab daerahnya termasuk yang cepat menyerahkan dokumen LKPD unaudited di banding kabupaten/kota lain di Aceh.
Tampak hadir mendampingi Bupati Aceh Singkil, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Azmi, M.A.P., Kepala BPKK Aceh Singkil, Hendra Sunarno, SE.AK.M.Si, beserta pejabat lainnya yang ada di jajaran pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil.